"Bimbingan Teknis Instruktur Kabupaten/Kota Kurikulum 2013 Jenjang SD Tahun 2017"
Diajukan Untuk Kenaikan Pangkat dan Memperoleh Angka Kredit
Jabatan Fungsional Guru
Oleh :
KIBAN KRISANTONO, S.Pd
NIP. 19720216 200701 1 008
SDN KERTASARI 01
KECAMATAN PEBAYURAN
2020
LEMBARAN IDENTITAS GURU DAN PENGESAHAN
Identitas Guru
Nama Sekolah : SDN KERTASARI 01
Nama : KIBAN KRISANTONO, S.Pd
NUPTK : 8548.7506.5220.0022
NIP/Nomor Seri Karpeg : 19720216 200701 1 008 /N. 314581
Tempat Tanggal Lahir : Bekasi, 16 Februari 1972
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pangkat/ Gol Ruang/TMT : Penata Muda TK. I/ III/b /01-10-2013
Jenis Guru : Guru Kelas
Alamat Sekolah : Jl. Raya Pebayuran Kelurahan Kertasari
Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi
Alamat Rumah : Kp. Jujuluk RT. 001/013 Desa Bantarjaya
Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi
Disahkan oleh, |
|
Pebayuran, September 2020 |
Kepala Sekolah, |
|
Penyusun, |
|
|
|
ROCHMAN, S.Pd |
|
KIBAN KRISANTONO, S.Pd |
NIP. 19670307 199203 1 010 |
|
NIP. 19720216 200701 1 008 |
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis haturkan ke hadirat Allah SWT, atas segala rahmat dan karunia yang dilimpahkan kepada penulis sehingga Laporan kegiatan Pengembangan Diri ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa Laporan ini dapat diselesaikan berkat adanya bantuan, bimbingan, dorongan dan petunjuk dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada :
- Bapak Rochman, S.Pd. selaku Kepala SDN KERTASARI 01 yang telah memberikan tugas kepada penulis untuk mengikuti berbagai kegiatan pengembangan diri yang telah penulis laksanakan.
- Teman-teman seprofesi yang telah memberikan bantuan semangat dan motivasi untuk bisa diselesaikannya penulisan Laporan ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan Laporan ini masih banyak terdapat kekurangan bahkan mungkin kesalahan, baik dalam penyusunan, penyajian maupun sistematika penulisannya. Oleh karenanya, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak, demi kesempurnaan penulisan Laporan ini. Meski demikian, penulis tetap berharap agar kiranya Laporan ini dapat bermanfaat bagi pihak lain yang memerlukan.
Pebayuran, September 2020
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR iii
DAFTAR ISI iv
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Tujuan 1
BAB II LAPORAN PELAKSANAAN DAN HASIL PENGEMBANGAN DIRI 2
A. Bagian Awal 2
1. Judul 2
2. Waktu Pelaksanaan Diklat 2
3. Lokasi Diklat 2
4. Tujuan Pelaksanaan Diklat 2
5. Lamanya Waktu 2
6. Surat Tugas 2
7. Copy Sertifikat Diklat 2
B. Bagian Isi 3
1 Materi Umum 3
1.1 Kebijakan Pendidikan Karakter 3
1.2 Penguatan Pendidikan Karakter 3
1.3 Penerepan Literasi Dalam Pembejaran 4
1.4 Penyelenggaraan Pelatihan dan Penilaian 6
2 Materi Pokok 7
2.1 Kompetensi, Materi, Pembelajaran dan Penilaian 7
2.2 Praktik Analisis Kompetensi, Materi Pembelajaran dan Penilaian
(Tematik Terpadu, Matematika dan PJOK) 12
2.3 Psiko-edukatif 15
2.4 Perancangan Pembelajaran dan Penilaian 16
a. Praktik Penyusunan Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes) Pemetaan KD dan Silabus 16
b. Penyusunan RPP 17
2.5 Inspirasi Pembelajarn Melalui Tayangan Video Pembelajaran 18
2.6 Praktik Penyusunan Instrumen Penilaian 20
2.7 Praktik Pembelajaran dan Penilaian di Sekolah 21
2.8 Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar 23
Materi Penunjang 26
3.1 Tes Awal 26
3.2 Pembukaan: Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan 26
3.3 Tes Akhir 26
3.4 Penutup: Review dan Evaluasi Bimbingan Teknis 26
C. Bagian Akhir 26
Lampiran Pelaksanaan Diklat/Jadwal 26
BAB III PENUTUP 28
Simpulan dan Saran 28
Lampiran 29
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Guru sebagai Tenaga Pendidik Profesional adalah guru yang tidak hanya merasa puas dengan pengetahuan dan keterampilan yang sudah dimiliki. Seorang guru sebagai tenaga profesional hendaklah berusaha mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya sehingga layanan yang diberikan kepada peserta didik adalah layanan yang semakin berkualitas.Tugas seorang guru yang profesional tidak hanya dituntut untuk memiliki kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas mengajar, mendidik, dan melatih peserta didik saja melainkan juga harus melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Berbagai hal bisa dilakukan oleh seorang guru untuk dapat meningkatkan profesionalismenya. Menurut Permeneg PAN dan RB no 16 tahun 2009, seorang guru dapat melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui tiga komponen yaitu: 1) melaksanakan pengembangan diri, 2) malakukan publikasi ilmiah dan 3) menemukan dan menciptakan karya-karya innovatif.
Kegiatan pengembangan diri bisa dilakukan melalui dua kegiatan yaitu diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru. Seorang guru yang melaksanakan pengembangan diri atau kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan lainnya disamping akan dapat meniingkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai seorang guru, juga mendapat penghargaan angka kredit yang dapat diperhitungkan untuk perkembangan kariernya untuk naik pangkat.
2. Tujuan
Berdasarkan paparan di atas, pengembangan diri dilakukan oleh penulis dengan tujuan :
a. Mendapatkan pengetahuan dan keterampilan untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta didik;
b. Mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi.
BAB II
LAPORAN PELAKSANAAN DAN HASIL PENGEMBANGAN DIRI
A. Bagian Awal
Bertempat di Hotel Sanggabuana Kab. Cianjur Provinsi Jawa Barat
Waktu yang diikuti selama 4 hari dengan jumlah jam 39 JP.
Terlampir
Terlampir
B. Bagian Isi
- Membangun dan membekali Peserta Didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan;
- Mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia;
- Literasi Dasar (Basic Literacy), yaitu kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung.
- Literasi Perpustakaan (Library Literacy), yaitu kemampuan lanjutan untuk bisa mengoptimalkan Literasi Perpustakaan yang ada.
- Literasi Media (Media Literacy), yaitu kemampuan untuk mengetahui berbagai bentuk media yang berbeda, seperti media cetak, media elektronik (media radio, media televisi), media digital (media internet), dan memahami tujuan penggunaannya.
- Literasi Teknologi (Technology Literacy), yaitu kemampuan memahami kelengkapan yang mengikuti teknologi seperti peranti keras (hardware), peranti lunak (software), serta etika dan etiket dalam memanfaatkan teknologi.
- Literasi Visual (Visual Literacy), adalah pemahaman tingkat lanjut antara literasi media dan literasi teknologi, yang mengembangkan kemampuan dan kebutuhan belajar dengan memanfaatkan materi visual dan audio-visual secara kritis dan bermartabat.
Materi Pelatihan : 1.4 Penerapan Literasi Dalam Pembelajaran
Alokasi Waktu : 2 JP
No
|
Kompetensi
|
Uraian Materi
|
Bahan
|
Metode dan Teknik Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
1.3
|
a. Peserta pelatihan memahami konsep dan tujuan
Gerakan Literasi Sekolah (GLS)
|
·
Konsep Literasi
·
Tujuan Gerakan
Literasi Sekolah
|
· Power point Gerakan Literasi Sekolah
· Panduan Umum GLS
· Panduan GLS SD
· Panduan GLS SMP
|
·
Ceramah
·
Diskusi
·
Demonstrasi
Penilaian: Pre dan
postest
|
20’
|
b. Peserta pelatihan memahami prinsip-prinsip
pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah (GLS)
|
·
Prinsip-prinsip
·
Strategi membangun
budaya literasi sekolah
·
Parameter mengukur
budaya literasi sekolah
|
15’
|
|||
c. Peserta pelatihan memahami kegiatan-kegiatan
dalam 3 tahapan pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah
|
Tiga tahap
pelaksanaan GLS
· Pembiasaan:
- Membaca Nyaring dan
Membaca Dalam Hati
- Contoh kegiatan
membaca nyaring
- Contoh kegiatan
membaca dalam hati
· Pengembangan:
- Membaca terpandu dan membaca
bersama
- Contoh-contoh kegiatan
· Pembelajaran :
- Membaca terpandu dan
membaca bersama menggunakan buku pelajaran
- Contoh-contoh kegiatan
|
40’ |
|||
d. Peserta pelatihan memahami pelaksanaan
evaluasi diri serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi
|
· Target pencapaian
Gerakan Literasi Sekolah
· Instrumen evaluasi
diri dan instrumen Monev
· Prosedur dan metode
Monev
|
15’
|
- kompetensi lulusan berdasarkan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016,
- cakupan kompetensi dan materi berdasarkan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016,
- proses pembelajaran berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016,
- penilaian berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016.
- cakupan kompetensi dan materi berdasarkan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016
- Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016
- Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016
- Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
- Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016
- Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 (u.p. Permendikbud Nomor 58 Tahun 2014)
- Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah;
- Manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri;
- Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
- Memandang penilaian dan pembelajaran merupakan hal yang saling berkaitan,
- Mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah,
- Menggunakan berbagai cara dan kriteria penilain,
- Holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap),
- Penilaian autentik tidak hanya mengukur hal yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur hal yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
- Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dan keluaran (output) pembelajaran.
- Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
- Penilaian Projek adalah penilaian masing-masing peserta didik atas proses dan hasil pengerjaan projek yang dilakukan secara kelompok;
- Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih.
- Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
- Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
- Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
- Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan kompetensi inti pada tingkat kompetensi tersebut.
- Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional.
- Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan.
3. Penilaian Ketermpilan
- Peserta didik mencari tahu, bukan diberi tahu;
- Fokus pembelajaran diarahkan kepada pembahasan kompetensi melalui tema yang paling dekat dengan kehidupan peserta didik;
- Terdapat tema yang menjadi pemersatu sejumlah kompetensi dasar yang berkaitan dengan berbagai konsep, keterampilan, dan sikap;
- Sumber belajar tidak terbatas pada buku;
- Siswa dapat bekerja secara mandiri maupun berkelompok sesuai dengan karakteristik kegiatan yang dilakukan;
- Guru harus merencanakan dan melaksanakan pembelajaran agar dapat mengakomodasi siswa yang memiliki perbedaan tingkat kecerdasan, pengalaman, dan ketertarikan terhadap suatu topik;
- Kompetensi Dasar mata pelajaran yang tidak dapat dipadukan dapat diajarkan tersendiri;
- Memberikan pengalaman langsung kepada siswa (direct experiences) dari hal-hal yang konkret menuju ke abstrak;
- Pembelajaran tematik yang dirancang dalam silabus bukan merupakan urutan pembelajaran, melainkan bentuk pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Dasar guru dapat melakukan penyesuaian.
- Memahami konsep dan menerapkan prosedur matematika dalam kehidupan sehari-hari ;
- Melakukan operasi matematika dalam bentuk operasi hitung, menganalisis komponen atau sifat dari suatu ekspresi atau kalimat matematika serta menyederhanakan ekspresi matematika untuk menyelesaikan masalah.
- Berpikir kritis melalui penalaran matematis yang meliputi membuat generalisasi berdasarkan pola, fakta, fenomena atau data yang ada, membuat dugaan dan memverifikasinya, menjelaskan alasan dalam mengklasifikasi berbagai benda berdasar bentuk, warna, kemiripan, dan perbedaan berdasar kriteria tertentu.
- Memecahkan masalah dan mengomunikasikan gagasan melalui simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah;
- Menumbuhkan sikap positif seperti sikap logis, kritis , cermat, teliti, dan tidak mudah menyerah dalam memecahkan masalah, sebagai wujud implementasi kebiasaan dalam inkuiri dan eksplorasi matematika.
- Memiliki rasa ingin tahu, percaya diri, dan ketertarikan pada matematika, yang terbentuk melalui pengalaman belajar.
- Pada usia antara 7-8 tahun, anak sedang memasuki perkembangan gerak dasar dan memasuki tahap awal perkembangan gerak spesifik. Karakteristik awal perkembangan gerak spesifik dapat diidentifikasi dengan makin sempurnanya kemampuan melakukan berbagai kemampuan gerak dasar yang menuntut kemampuan koordinasi dan keseimbangan agak kompleks. Oleh karenanya, keterampilan gerak yang dimiliki anak telah dapat diorientasikan pada berbagai bentuk, jenis dan tingkat permainan yang lebih kompleks.
- Pada anak berusia antara 9 s.d 10 tahun, anak telah dapat mengunjuk kerjakan rangkaian gerak yang multi-kompleks dengan tingkat koordinasi yang makin baik. Kualitas kemampuan pada tahap ini dipengaruhi oleh ketepatan rekayasa dan stimulasi lingkungan yang diberikan kepada anak pada usia sebelumnya. Pada tahap ini, anak laki-laki dan perempuan telah memasuki masa awal masa remaja. Dengan pengaruh perkembangan hormonal pada usia ini, mereka akan mengalami pertumbuhan fisik dan perkembangan fungsi motorik yang sangat cepat.
- Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
- Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
- Kelas/semester;
- Materi pokok;
- Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
- Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
- Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
- Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
- Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
- Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
- Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
- Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
- Penilaian hasil pembelajaran.
- Peserta didik difasilitasi untuk mencaritahu;
- Peserta didik belajar dari berbagai sumber belajar;
- Proses pembelajaran menggunakan pendekatan ilmiah;
- Pembelajaran berbasis kompetensi;
- Pembelajaran terpadu;
- Pembelajaran berbasis keterampilan aplikatif;
- Peningkatan keseimbangan, kesinambungan, dan keterkaitan antara hard-skills dan soft-skills;
- pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
- Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ingngarso sung tulodo), membangun kemauan (ingmadyomangunkarso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (Tut Wuri Handayani);
- Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran;
- Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik; dan
- Suasana belajar menyenangkan dan menantang
- Mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan;
- Mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan;
- Menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari;
- Menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan; dan
- Menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan.
- Menguasai materi pembelajaran dan mampu mengaitkan materi dengan kehidupan nyata.
- Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan disajikan secara sistematis.
- Menyajikan pembelajaran yang memadukan antara lain keterpaduan antar muatan pelajaran, keterpaduan antara sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta keterpaduan muatan pelajaran dengan tema.
- Menyajikan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan dan model pembelajaran yang tepat.
- Menunjukkan keterampilan dalam penggunaan media dan sumber belajar.
- Menumbuhkan partisipasi aktif peserta didik melalui interaksi guru, peserta didik, sumber belajar.
- Melaksanakan penilaian sikap
- Melaksanakan penilaian pengetahuan
- Melaksanakan penilaian keterampilan
- Menfasilitasi dan membimbing peserta didik merangkum materi pelajaran
- Menfasilitasi dan membimbing peserta didik untuk merefleksi proses dan materi pelajaran
- Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
- Merencanakan kegiatan tindak lanjut
- Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
- Pengolahan hasil belajar adalah suatu cara menghitung perolehan nilai siswa untuk menentukan tingkat pencapaian akhir kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap setiap mata pelajaran. Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam ranah sikap spiritual dan sikap sosial, ranah pengetahuan, dan ranah keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran.
- Pelaporan hasil belajar adalah bentuk laporan hasil pengolahan nilai proses dan hasil belajar siswa pada kurun waktu tertentu yang dilakukan oleh pendidik, yang selanjutnya digunakan oleh satuan pendidikan untuk mengisi rapor.
- Rapor adalah laporan capaian hasil belajar siswa dalam bentuk angka dan deskripsi.
- Hasil penilaian sikap dalam bentuk deskripsi.
- Predikat untuk sikap spiritual dan sikap sosial dinyatakan dengan A = sangat baik, B = baik, C = cukup, dan D = kurang.
- Deskripsi sikap terdiri atas keberhasilan dan/atau ketercapaian sikap yang diinginkan dan sikap yang belum tercapai yang memerlukan pembinaan dan pembimbingan. Deskripsi dalam bentuk kalimat positif, memotivasi dan bahan refleksi.
- Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian selama satu semester, penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester
- Nilai akhir pencapaian pengetahuan dari penilaian harian, penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester dapat dilakukan dengan pembobotan atau dirata-rata. Pembobotan nilai harian, nilai tengah semester dan nilai akhir semester diserahkan kepada sekolah.
- Nilai akhir pengetahuan pada rapor ditulis dalam bentuk angka skala 0 – 100 dan predikat, dilengkapi dengan deskripsi singkat kompetensi yang menonjol/tertinggi dan terendah berdasarkan pencapaian KD selama satu semester.
- Hasil penilaian pada setiap KD keterampilan adalah nilai optimal jika penilaian dilakukan dengan teknik yang sama dan objek KD yang sama.
- Penilaian per KD yang dilakukan dengan dua teknik penilaian yang berbeda misalnya proyek dan produk atau praktik dan produk, maka nilai KD tersebut dapat dirata-rata atau dapat juga dilakukan pembobotan.
- Nilai akhir keterampilan pada setiap mata pelajaran adalah rerata dari semua nilai KD keterampilan atau KD dari KI-4 dalam satu semester.
- Nilai akhir keterampilan pada rapor ditulis dalam bentuk angka skala 0 – 100 dan predikat, dilengkapi dengan deskripsi singkat kompetensi yang menonjol/tertinggi dan terendah berdasarkan pencapaian KD selama satu semester.
- Nilai akhir setelah remedial untuk ranah pengetahuan dihitung dengan mengganti nilai indikator yang belum tuntas dengan nilai hasil remedial, selanjutnya diolah dengan rerata nilai seluruh KD.
- Nilai akhir setelah remedial untuk ranah keterampilan diambil dari nilai optimum.
- Penilaian hasil belajar pengayaan berbentuk portofolio.
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester;
- Deskripsi sikap minimal BAIK;
- Deskripsi kegiatan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK;
- Tidak memiliki 3 (tiga) mata pelajaran yang belum mencapai KKM yang bukan berasal dari C2 dan C3
- Seluruh mata pelajaran C2 dan C3 mencapai KKM.
No
|
Materi
|
Alokasi
Waktu (1JP @ 60’)
|
1.
|
Materi
Umum ( 7 Jam)
|
|
|
1.1 Kebijakan Pendidikan Karakter
|
2
|
|
1.2 Penguatan
Pendidikan Karakter
|
2
|
|
1.3 Penerepan
Literasi Dalam Pembejaran
|
2
|
|
1.4 Penyelenggaraan
Pelatihan dan Penilaian
|
1
|
2
|
Materi Pokok (28
Jam)
|
|
|
2.1 Kompetensi, Materi, Pembelajaran dan
Penilaian
|
2
|
|
2.2 Praktik
Analisis Kompetensi, Materi Pembelajaran
dan Penilaian (Tematik Terpadu, Matematika
dan PJOK) |
4
|
|
2.3
Psiko-edukatif
|
1
|
|
2.4 Perancangan Pembelajaran dan
Penilaian
|
|
|
a.
Praktik Penyusunan Program Tahunan (Prota) dan
Program Semester (Promes) Pemetaan KD dan Silabus
|
3
|
|
b.
Penyusunan RPP
|
2
|
|
2.5 Inspirasi Pembelajarn Melalui
Tayangan Video Pembelajaran
|
2
|
|
2.6 Praktik
Penyusunan Instrumen Penilaian
|
3
|
|
2.7 Praktik
Pembelajaran dan Penilaian di Sekolah
|
6
|
|
2.8 Pengolahan
dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar
|
4
|
3
|
Materi Penunjang
(4 Jam)
|
|
|
3.1 Tes Awal
|
1
|
|
3.2 Pembukaan:
Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan
|
1
|
|
3.3 Tes Akhir
|
1
|
|
3.4 Penutup:
Review dan Evaluasi Bimbingan Teknis
|
1
|
|
JUMLAH
|
39
|
- Pembelajaran bertujuan mengembangkan bakat, minat, dan potensi peserta didik agar berkarakter, kompeten, dan literat. Untuk mencapai hasil tersebut diperlukan pengalaman belajar yang bervariasi mulai dari yang sederhana sampai pengalaman belajar yang kompleks. Dalam kegiatan tersebut guru harus melaksanakan pembelajaran dan penilaian yang relevan;
- Pembelajaran dalam setiap mata pelajaran terkait dengan kompetensi universal dan konteks yang harus memacu peserta didik untuk memiliki ketrampilan berpikir dari yang sederhana (LOTS) menuju berpikir tingkat tinggi (HOTS);
- Kegiatan pembelajaran tersebut tidak dapat sekaligus dilaksanakan, tetapi sedikit demi sedikit melalui perkembangan: dari LOTS menujuHOTS, sehingga pada akhirnya HOTS menjadi karakter peserta didik;
- Melalui pembelajaran tersebut pada akhirnya dapat mengahasilkan lulusan yang berkarakter, kompeten, dan literat untuk siap menghadapi tantangan Abad 21.
B. Saran-saran
Diharapkan dengan adanya penulisan pengembangan diri ini, pendidik tidak hanya mendapatkan ilmu atau menambah wawasan tetapi juga diharapkan dapat menerapkan ilmu tersebut baik kepada peserta didik maupun teman sejawat
Lampiran-Lampiran
Lampiran 1: Surat Tugas
SERTIFIKAT:
No comments:
Post a Comment