Wednesday, 7 October 2020

Laporan Kegiatan Pengembangan Diri (Contoh 1)

 LAPORAN KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI

"Bimbingan Teknis Instruktur Kabupaten/Kota Kurikulum 2013 Jenjang SD Tahun 2017"

 








Diajukan Untuk Kenaikan Pangkat dan Memperoleh Angka Kredit
Jabatan Fungsional Guru


Oleh :
KIBAN KRISANTONO, S.Pd 
NIP. 19720216 200701 1 008



SDN KERTASARI 01
KECAMATAN PEBAYURAN
2020 








LEMBARAN IDENTITAS GURU  DAN PENGESAHAN


Identitas Guru

Nama Sekolah : SDN KERTASARI 01

Nama : KIBAN KRISANTONO, S.Pd

NUPTK         : 8548.7506.5220.0022

NIP/Nomor Seri Karpeg : 19720216 200701 1 008 /N. 314581

Tempat Tanggal Lahir : Bekasi, 16 Februari 1972

Jenis Kelamin : Laki-laki

Pangkat/ Gol Ruang/TMT : Penata Muda TK. I/ III/b /01-10-2013

Jenis Guru : Guru Kelas

Alamat Sekolah : Jl. Raya Pebayuran Kelurahan Kertasari

                                                  Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi

Alamat Rumah : Kp. Jujuluk RT. 001/013 Desa Bantarjaya

                                                  Kecamatan Pebayuran  Kabupaten Bekasi





Disahkan oleh,

 

Pebayuran,  September 2020

Kepala Sekolah,

 

Penyusun,

 

 

 

 

 

 

 

ROCHMAN, S.Pd

 

KIBAN KRISANTONO, S.Pd

NIP. 19670307 199203 1 010

 

NIP. 19720216 200701 1 008






KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis haturkan ke hadirat Allah SWT, atas segala rahmat dan karunia yang dilimpahkan kepada penulis sehingga Laporan kegiatan Pengembangan Diri ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Penulis menyadari sepenuhnya bahwa Laporan ini dapat diselesaikan berkat adanya bantuan, bimbingan, dorongan dan petunjuk dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada :

  1. Bapak Rochman, S.Pd. selaku Kepala SDN KERTASARI 01 yang telah memberikan tugas kepada penulis untuk mengikuti berbagai kegiatan pengembangan diri yang telah penulis laksanakan.
  2. Teman-teman seprofesi yang telah memberikan bantuan semangat dan motivasi untuk bisa diselesaikannya penulisan Laporan ini.

Penulis menyadari bahwa dalam penulisan Laporan ini masih banyak terdapat kekurangan bahkan mungkin kesalahan, baik dalam penyusunan, penyajian maupun sistematika penulisannya. Oleh karenanya, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak, demi kesempurnaan penulisan Laporan ini. Meski demikian, penulis tetap berharap agar kiranya Laporan ini dapat bermanfaat bagi pihak lain yang memerlukan.

Pebayuran,  September 2020

Penulis







DAFTAR ISI

LEMBARAN IDENTITAS GURU DAN PENGESAHAN ii
KATA PENGANTAR iii
DAFTAR ISI iv

BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Tujuan 1

BAB II LAPORAN PELAKSANAAN DAN HASIL PENGEMBANGAN DIRI 2
A. Bagian Awal 2
1. Judul 2
2. Waktu Pelaksanaan Diklat 2
3. Lokasi Diklat 2
4. Tujuan Pelaksanaan Diklat 2
5. Lamanya Waktu 2
6. Surat Tugas 2
7. Copy Sertifikat Diklat 2

B. Bagian Isi 3
1 Materi Umum 3
1.1 Kebijakan Pendidikan Karakter 3
1.2 Penguatan Pendidikan Karakter 3
1.3 Penerepan Literasi Dalam Pembejaran 4
1.4 Penyelenggaraan Pelatihan dan Penilaian 6
2 Materi Pokok 7
2.1 Kompetensi, Materi, Pembelajaran dan Penilaian 7
2.2 Praktik Analisis Kompetensi, Materi Pembelajaran dan Penilaian 
                      (Tematik Terpadu, Matematika dan PJOK) 12
2.3 Psiko-edukatif 15
2.4 Perancangan Pembelajaran dan Penilaian 16
a. Praktik Penyusunan Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes)                                        Pemetaan KD dan Silabus 16
b. Penyusunan RPP 17
2.5 Inspirasi Pembelajarn Melalui Tayangan Video Pembelajaran 18
2.6 Praktik Penyusunan Instrumen Penilaian 20
2.7 Praktik Pembelajaran dan Penilaian di Sekolah 21
2.8 Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar 23
              Materi Penunjang 26
3.1 Tes Awal 26
3.2 Pembukaan: Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan 26
3.3 Tes Akhir 26
3.4 Penutup: Review dan Evaluasi Bimbingan Teknis 26

C. Bagian Akhir 26
Lampiran Pelaksanaan Diklat/Jadwal 26

BAB III PENUTUP 28
Simpulan dan Saran 28
Lampiran 29

BAB I

PENDAHULUAN


1. Latar Belakang

Guru sebagai Tenaga Pendidik Profesional adalah guru yang tidak hanya merasa puas dengan pengetahuan dan keterampilan yang sudah dimiliki. Seorang guru sebagai tenaga profesional hendaklah berusaha mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya sehingga layanan yang diberikan kepada peserta didik adalah layanan yang semakin berkualitas.Tugas seorang guru yang profesional tidak hanya dituntut untuk memiliki kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas mengajar, mendidik, dan melatih peserta didik saja melainkan juga harus melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Berbagai hal bisa dilakukan oleh seorang guru untuk dapat meningkatkan profesionalismenya. Menurut Permeneg PAN dan RB no 16 tahun 2009, seorang guru dapat melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui tiga komponen yaitu: 1) melaksanakan pengembangan diri, 2) malakukan publikasi ilmiah dan 3) menemukan dan menciptakan karya-karya innovatif.

Kegiatan pengembangan diri bisa dilakukan melalui dua kegiatan yaitu diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru. Seorang guru yang melaksanakan pengembangan diri atau kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan lainnya disamping akan dapat meniingkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai seorang guru, juga mendapat penghargaan angka kredit yang dapat diperhitungkan untuk perkembangan kariernya untuk naik pangkat.

2. Tujuan

Berdasarkan paparan di atas, pengembangan diri dilakukan oleh penulis dengan tujuan :

a. Mendapatkan pengetahuan dan keterampilan untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta didik;

b. Mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi.



BAB II
LAPORAN PELAKSANAAN DAN HASIL PENGEMBANGAN DIRI 
A. Bagian Awal
1. Judul

Kegiatan  Bimbingan Teknis Instruktur Kabupaten/Kota Kurikulum 2013 Jenjang SD Tahun 2017 yang diselenggrakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat.

2. Waktu Pelaksanaan Diklat

Diselenggarakan dari tanggal 3 s.d 7 April 2017.

3. Lokasi Diklat
Bertempat di Hotel Sanggabuana Kab. Cianjur Provinsi Jawa Barat

4. Tujuan Pelaksanaan Diklat

Bimbingan Teknis kepada Instruktur Kabupaten/Kota Kurikulum 2013 Tahun 2017 sebelum melaksanakan pendampingan Kurikulum 2013 ke sekolah induk/kluster sekolah sasaran dan Guru Sasaran K13.

5. Lamanya Waktu
Waktu yang diikuti selama 4 hari dengan jumlah jam 39 JP.

6. Surat Tugas/Persetujuan dari kepala sekolah
Terlampir

7. Copy Sertifikat Diklat
Terlampir





B. Bagian Isi

1. Uraian Rinci Materi Diklat

1. Materi Umum

1.1 Kebijakan Pendidikan Karakter

Seiring keluhan masyarakat tentang menurunnya tatakrama, etika dan kreatifitas anak bangsa, pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dimasukkan dalam kebijakan pembangunan pendidikan nasional. Demikian salah satu butir arahan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA., dalam rapat pimpinan (Rapim) yang diselenggarakan di ruang sidang lantai lima gedung E komplek Depdiknas, Senayan, Selasa (24/11). Isu pendidikan karakter memang telah menjadi isu hangat di dunia pendidikan dua tahun terakhir ini.

Sikap Mendiknas M.  Nuh ini, ditanggapi serius oleh FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia), terutama mengenai kejujuran yang merupakan dari 18 nilai pendidikan karakter yang dicetuskan di bawah kepemimpinan Nuh.  FSGI menggarisbawahi peristiwa kecurangan massal yang terjadi pada ujian nasional lalu. Penyangkalan Mendiknas atas kasus kecurangan yang terjadi pada saat ujian nasional (UN) di SD Gadel II Surabaya, dinilai Retno, jubir FSGI,  telah mencederai pendidikan karakter itu sendiri. “Padahal, para murid, guru, dan kepala sekolah sudah mengakui kecurangan tersebut. Namun, para pejabat publiknya malah menyangkal dengan alasan pola jawaban tidak sama,” ujarnya. Yang lebih membingungkan, ujarnya, ketika Mendiknas menghadiahkan 40 unit komputer ke SD Gadel II agar kasus sontek massal di sekolah tersebut mereda. “Buat kami, itu aneh karena Mendiknas memberikan hadiah kepada sekolah yang berbuat curang,” ungkap Retno.

1.2 Penguatan Pendidikan Karakter

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan kebijakan pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk mengimplementasikan Nawacita Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam sistem pendidikan nasional. Kebijakan PPK ini terintegrasi dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yaitu perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak menjadi lebih baik. Nilai-nilai utama PPK adalah religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, integritas. Nilai-nilai ini  ingin  ditanamkan  dan dipraktikkan melalui sistem pendidikan nasional agar diketahui, dipahami, dan diterapkan di seluruh sendi kehidupan di sekolah dan di masyarakat. PPK lahir karena kesadaran akan tantangan ke depan yang semakin kompleks dan tidak pasti, namun sekaligus melihat ada banyak harapan bagi masa depan bangsa. Hal ini menuntut lembaga pendidikan untuk mempersiapkan peserta didik secara keilmuan dan kepribadian, berupa individu-individu yang kokoh dalam nilai-nilai moral, spiritual dan keilmuan. Memahami latar belakang, urgensi, dan konsep dasar PPK menjadi sangat penting bagi kepala sekolah agar dapat menerapkannya sesuai dengan konteks pendidikan di daerah masing-masing.
Tujuan PPK
  1. Membangun dan membekali Peserta Didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan;
  2. Mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia;

1.3 Penerepan Literasi Dalam Pembejaran

Konsep Literasi

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Di abad 21 ini, kemampuan ini disebut sebagai literasi informasi. Ferguson menjabarkan komponen literasi informasi sebagai berikut: 
  • Literasi Dasar (Basic Literacy), yaitu kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung. 
  • Literasi Perpustakaan (Library Literacy), yaitu kemampuan lanjutan untuk bisa mengoptimalkan Literasi Perpustakaan yang ada. 
  • Literasi Media (Media Literacy), yaitu kemampuan untuk mengetahui berbagai bentuk media yang berbeda, seperti media cetak,  media elektronik (media radio, media televisi), media digital (media internet), dan memahami tujuan penggunaannya. 
  • Literasi Teknologi (Technology Literacy), yaitu kemampuan memahami kelengkapan yang mengikuti teknologi seperti peranti keras (hardware), peranti lunak (software), serta etika dan etiket dalam memanfaatkan teknologi.
  • Literasi Visual (Visual Literacy), adalah pemahaman tingkat lanjut antara literasi media dan literasi teknologi, yang mengembangkan kemampuan dan kebutuhan belajar dengan memanfaatkan materi visual dan audio-visual secara kritis dan bermartabat.

Tujuan Umum Gerakan Literasi Sekolah

Menumbuhkembangkan insan serta ekosistem pendidikan agar menjadi pembelajar sepanjang hayat melalui gerakan literasi sekolah.

Tujuan Khusus Gerakan Literasi Sekolah
a. Menumbuhkembangkan budi pekerti 
b. Membangun ekosistem literasi sekolah 
c. Menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajar (learning organization) (Senge, 1990). 
d. Mempraktikkan kegiatan pengelolaan pengetahuan (knowledge  management)
e. Menjaga keberlanjutan budaya literasi 


Sasaran Gerakan Literasi Sekolah
Insan dan ekosistem pendidikan dalam satuan pendidikan


SILABUS BIMTEK

Kelompok Materi :Umum
Materi Pelatihan : 1.4  Penerapan Literasi Dalam Pembelajaran
Alokasi Waktu : 2 JP

No
Kompetensi
Uraian Materi
Bahan
Metode  dan Teknik Penilaian
Alokasi Waktu
 1.3
a.     Peserta pelatihan memahami konsep dan tujuan Gerakan Literasi Sekolah (GLS)
·      Konsep Literasi
·      Tujuan Gerakan Literasi Sekolah
·  Power point Gerakan Literasi Sekolah
·  Panduan Umum GLS
·  Panduan GLS SD
·  Panduan GLS SMP
·      Ceramah 
·      Diskusi 
·      Demonstrasi 
 
Penilaian: Pre dan postest
20’
b.     Peserta pelatihan memahami prinsip-prinsip pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah (GLS)
·      Prinsip-prinsip 
·      Strategi membangun budaya literasi sekolah 
·      Parameter mengukur budaya literasi sekolah
15’
c.     Peserta pelatihan memahami kegiatan-kegiatan dalam 3 tahapan pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah
Tiga  tahap pelaksanaan GLS
·   Pembiasaan:
- Membaca Nyaring dan Membaca Dalam Hati
- Contoh kegiatan membaca nyaring
-  Contoh kegiatan membaca dalam hati
·   Pengembangan:
- Membaca terpandu dan membaca bersama 
-  Contoh-contoh kegiatan
·   Pembelajaran :
-  Membaca terpandu dan membaca bersama menggunakan buku pelajaran
-   Contoh-contoh kegiatan

40’

d.     Peserta pelatihan memahami pelaksanaan evaluasi diri serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi 
·  Target pencapaian Gerakan Literasi Sekolah
·  Instrumen evaluasi diri dan instrumen Monev
· Prosedur dan metode Monev 
15’

1.4 Penyelenggaraan Pelatihan dan Penilaian

Dalam peningkatan, pegembangan, dan pembentukan sumber daya manusia dilakukan melalui upaya pembinaan, pendidikan, dan pelatihan. Pelatihan pada hakikatnya mengandung unsur-unsur pembinaan dan pendidikan. Pelatihan merupaka suatu fungsi manajemen yan perlu dilaksanakan terus-menerus dalam rangka pembinaan sumber daya manusia dalam suatu organisasi. Secara spesifik, proses pelatihan merupakan srangkaian tindakan atau upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan, bertahap dan terpadu. Setiap proses pelatihan harus terarah untuk mencapai tujuan tertentu terkait dengan upaya pencapaian tujuan organisasi.

Evaluasi merupakan suatu komponen dalam manajemen program pelatihan. Suatu kegiatan pelatihan harus dimulai dan diakhiri dengan kegiatan evaluasi, sehingga proses pelatihan dapat dinyatakan lengkap dan menyeluruh. Manajemen pelatihan memiliki karakteristik tersendiri, dan evaluasi diarahkan untuk mengontrol ketercapaian tujuan. Dengan evaluasi dapat diketahui efektifitan dan efisiensi kegitan pelatihan yang telah dilaksanakan. Selain itu evaluasi juga memberikan gambaran tentang tingkatan keberhasilan peserta, hambatan-hambatan yang ada, kelemahan-kelemahan dan kekuatan-kekuatan yang dirasakan.

Evaluasi program pelatihan adalah usaha pengumpulan informasi dan penjajagan informasi untuk mengetahui dan memutuskan cara yang efektif dalam menggunakan sumber-sumber latihan yang tersedia guna mencapai tujuan pelatihan secara keseluruhan. Evaluasi pelatihan mencoba mendapatkan informasi-informasi mengenai hasil-hasil program pelatihan, kemudian menggunakan informasi itu dalam penilaian. Evaluasi pelatihan juga memasukkan umpan balik dari peserta yang sangat membantu dalam memutuskan kebijakan mana yang akan diambil untuk memperbaiki pelatihan.

2. Materi Pokok

2.1 Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian

TUJUAN 
Peserta dapat menjelaskan:
  • kompetensi lulusan berdasarkan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016,
  • cakupan kompetensi dan materi berdasarkan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016, 
  • proses pembelajaran berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016,
  • penilaian berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016.
  • cakupan kompetensi dan materi berdasarkan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016

CAKUPAN MATERI 
  • Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016
  • Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016
  • Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
  • Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016
  • Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 (u.p. Permendikbud Nomor 58 Tahun 2014)

a. Kompetensi

Berdasar pada arti estimologi kompetensi diartikan sebagai kemampuan yang kemampuan yang dibutuhkan dibutuhkan untuk melakukan atau untuk melakukan atau melaksanakan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja.

Sehingga dapatlah dirumuskan bahwa kompetensi diartikan sebagai kemampuan kemampuan seseorang seseorang yang dapat yang dapat terobservasi terobservasi mencakup atas pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam menyelesaikan suatu pekerjaan atau tugas menyelesaikan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan standar dengan standar performa performa yang ditetapkan yang ditetapkan. 

b. Materi

Pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana dalam pembangunan bangsa dan karakter. Penyelenggaraan pendidikan diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman. Oleh karena kurikulum dipandang sebagai salah satu unsur yang bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik, maka kurikulum  2013 perlu dikembangkan, dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi:
  1. Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah;
  2. Manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri;
  3. Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

CIRI KHAS KURIKULUM 2013

Belajar Tuntas
Belajar tuntas, yaitu peserta didik  tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar.

Penilaian Autentik
Penilaian autentik dapat dikelompokkan menjadi:
  1. Memandang penilaian dan pembelajaran merupakan hal yang saling berkaitan,
  2. Mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah,
  3. Menggunakan berbagai cara dan kriteria penilain,
  4. Holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap),
  5. Penilaian autentik tidak hanya mengukur hal yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur hal yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
 
Penilaian Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan selama pembelajaran berlangsung. Untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus-menerus dalam bentuk penilaian proses dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan.

Menggunakan Teknik Penilaian yang Bervariasi
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, pengamatan, dan penilaian diri.

Berdasarkan Acuan Kriteria
Penilaian berdasarkan acuan kriteria maksudnya penilaian harus didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalya ketuntasan belajar minimal (KKM).


c. Pembelajaran

Pembelajaran Kurikulum 2013 berorientasi kepada usaha-usaha penyiapan lahirnya Generasi emas Indonesia 2045 yang didambakan. Generasi Indonesia yang memiliki kompetensi yaitu seperangkat sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh Peserta Didik setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menyelesaikan satuan pendidikan tertentu. Kompetensi-kompetensi yang tercantum dalam Permendikbud No. 54 tentang Standar Kompetensi Lulusan.

Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.

Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.

d. Penilaian
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk).


Jenis-jenis Penilaian Kurikulum 2013
  1. Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dan keluaran (output) pembelajaran.
  2. Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
  3. Penilaian Projek adalah penilaian masing-masing peserta didik atas proses dan hasil pengerjaan projek yang dilakukan secara kelompok;
  4. Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih.
  5. Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
  6. Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
  7. Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
  8. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan kompetensi inti pada tingkat kompetensi tersebut.
  9. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional.
  10. Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan.

Ruang Lingkup Penilaian
1. Penilaian Sikap (Spiritual dan Sosial)
2. Penilaian Pengetahuan
3. Penilaian Ketermpilan


2.2 Praktik Analisis Kompetensi, Materi Pembelajaran dan Penilaian (Tematik Terpadu, Matematika dan PJOK)

Tematik Terpadu

Pembelajaran tematik terpadu adalah pembelajaran yang menggunakan tema  dengan memadukan beberapa mata pelajaran melalui penggunaan tema sehingga dapat memberikan pengalaman yang berarti kepada peserta didik.

Pembelajaran tematik terpadu merupakan konsep dasar dalam pelaksanaan proses pembelajaran pada kurikulum 2013 di jenjang SD yang sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses. Pembelajaran Tematik Terpadu dilaksanakan dengan menggunakan prinsip pembelajaran terpadu. Adapun prinsip-prinsip Pembelajaran Tematik Terpadu adalah sebagai berikut:
  1. Peserta didik mencari tahu, bukan diberi tahu;
  2. Fokus pembelajaran diarahkan kepada pembahasan kompetensi melalui tema yang paling dekat dengan kehidupan peserta didik;
  3. Terdapat tema yang menjadi pemersatu sejumlah kompetensi dasar yang berkaitan dengan berbagai konsep, keterampilan, dan sikap;
  4. Sumber belajar tidak terbatas pada buku;
  5. Siswa dapat bekerja secara mandiri maupun berkelompok sesuai dengan karakteristik kegiatan yang dilakukan;
  6. Guru harus merencanakan dan melaksanakan pembelajaran agar dapat mengakomodasi siswa yang memiliki perbedaan tingkat kecerdasan, pengalaman, dan ketertarikan terhadap suatu topik;
  7. Kompetensi Dasar mata pelajaran yang tidak dapat dipadukan dapat diajarkan tersendiri;
  8. Memberikan pengalaman langsung kepada siswa (direct experiences) dari hal-hal yang konkret menuju ke abstrak;
  9. Pembelajaran tematik yang dirancang dalam silabus bukan merupakan urutan pembelajaran, melainkan bentuk pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Dasar guru dapat melakukan penyesuaian.


Matematika Dalam Kurikulum 2013

Pengembangan kurikulum 2013 bersifat sistemik, fleksibel, dan kontekstual. Dalam arti bahwa: pertama, kurikulum sebagai salah satu komponen pendidikan akan saling tergantung dan saling mempengaruhi terhadap komponen yang lainnya; kedua, kurikulum sebagai salah satu komponen pendidikan dapat berubah dan/atau dirubah secara mudah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan; dan ketiga, kurikulum sebagai salah satu komponen pendidikan harus dapat menjadi instrumen penghubung antara konsep dan kenyataan. Kurikulum sebagai salah satu komponen pendidikan memiliki keterkaitan yang signifikan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan yang terdiri atas indikator input, proses, dan outcomes. Rangkaian logis hubungan antara kurikulum dan pencapaian mutu pendidikan adalah: (1) adanya input yang memiliki kesiapan mental untuk mempelajari berbagai kompetensi yang terdapat dalam kurikulum; (2) adanya proses pembelajaran yang didukung dengan kurikulum, guru, buku pelajaran, dan peran orang tua; dan (3) adanya outcomes yang berkualitas dan memenuhi standar sebagai produk dari rangkaian proses sebelumnya.

Pendidikan matematika dapat diartikan sebagai proses perubahan baik kognitif, afektif, dan kognitif kearah kedewasaan sesuai dengan kebenaran logika. 

Cakupan materi matematika di SD meliputi bilangan asli, bulat, dan pecahan, geometri dan pengukuran sederhana, dan statistika sederhana. Pendidikan matematika di sekolah diharapkan memberikan kontribusi dalam mendukung pencapaian kompetensi lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah melalui pengalaman belajar, agar mampu:
  1. Memahami konsep dan menerapkan prosedur matematika dalam kehidupan sehari-hari ;
  2. Melakukan operasi matematika dalam bentuk operasi hitung, menganalisis komponen atau sifat dari suatu ekspresi atau kalimat matematika serta menyederhanakan ekspresi matematika untuk menyelesaikan masalah.
  3. Berpikir kritis melalui penalaran matematis yang meliputi membuat generalisasi berdasarkan pola, fakta, fenomena atau data yang ada, membuat dugaan dan memverifikasinya, menjelaskan alasan dalam mengklasifikasi berbagai benda berdasar bentuk, warna, kemiripan, dan perbedaan berdasar kriteria tertentu.
  4. Memecahkan masalah dan mengomunikasikan gagasan melalui simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah;
  5. Menumbuhkan sikap positif seperti sikap logis, kritis , cermat, teliti, dan tidak mudah menyerah dalam memecahkan masalah, sebagai wujud implementasi kebiasaan dalam inkuiri dan eksplorasi matematika.
  6. Memiliki rasa ingin tahu, percaya diri, dan ketertarikan pada matematika, yang terbentuk melalui pengalaman belajar.

PJOK Dalam Kurikulum 2013

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) pada hakikatnya adalah proses pendidikan yang memanfaatkan aktivitas fisik untuk menghasilkan perubahan holistik dalam kualitas individu, baik dalam hal fisik, mental, serta emosional. PJOK memperlakukan anak sebagai sebuah kesatuan utuh, makhluk total, dari pada hanya menganggapnya sebagai seseorang yang terpisah kualitas fisik dan mentalnya.

PJOK membantu siswa mengembangkan pemahaman tentang apa yang mereka perlukan untuk membuat komitmen seumur hidup tentang arti penting hidup sehat dan aktif mengembangkan kapasitas untuk menjalani kehidupan yang memuaskan dan produktif. Hal ini berdampak pada meningkatkan produktivitas dan kesiapan untuk belajar, meningkatkan semangat, mengurangi ketidakhadiran, mengurangi biaya perawatan kesehatan, penurunan kelakuan anti- sosial, mempromosikan hubungan yang aman dan sehat, dan meningkatkan kepuasan pribadi.

Karakteristik perkembangan gerak anak turut mempengaruhi penentuan kompetensi mata pelajaran PJOK. Karakteristik gerak tersebut dibedakan menurut usia anak, seperti berikut.
  • Pada usia antara 7-8 tahun, anak sedang memasuki perkembangan gerak dasar dan memasuki tahap awal perkembangan gerak spesifik. Karakteristik awal perkembangan gerak spesifik dapat diidentifikasi dengan makin sempurnanya kemampuan melakukan berbagai kemampuan gerak dasar yang menuntut kemampuan koordinasi dan keseimbangan agak kompleks. Oleh karenanya, keterampilan gerak yang dimiliki anak telah dapat diorientasikan pada berbagai bentuk, jenis dan tingkat permainan yang lebih kompleks.
  • Pada anak berusia antara 9 s.d 10 tahun, anak telah dapat mengunjuk kerjakan rangkaian gerak yang multi-kompleks dengan tingkat koordinasi yang makin baik. Kualitas kemampuan pada tahap ini dipengaruhi oleh ketepatan rekayasa dan stimulasi lingkungan yang diberikan kepada anak pada usia sebelumnya. Pada tahap ini, anak laki-laki dan perempuan telah memasuki masa awal masa remaja. Dengan pengaruh perkembangan hormonal pada usia ini, mereka akan mengalami pertumbuhan fisik dan perkembangan fungsi motorik yang sangat cepat.


2.3 Psiko-edukatif

Psikologi pendidikan adalah studi yang sistematis terhadap proses dan faktor-faktor yang berhubungan dengan Edukatif. Sedangkan Edukatif adalah proses pertumbuhan yang berlangsung melalui tindakan-tindakan belajar. Dari dua definisi ini maka jelas fokus dari psikologi Edukatif adalah proses belajar mengajar.

Guru dalam menjalankan perannya sebagai pendidik bagi peserta didiknya, tentunya dituntut memahami tentang berbagai aspek perilaku dirinya maupun perilaku orang-orang yang terkait dengan tugasnya, terutama perilaku peserta didik dengan segala aspeknya, sehingga dapat menjalankan tugas dan perannya secara efektif, yang pada gilirannya dapat memberikan kontribusi nyata bagi pencapaian tujuan pendidikan di sekolah.

Dengan memahami psikologi Edukatif, seorang guru melalui pertimbangan – pertimbangan psikologisnya diharapkan dapat :
1. Merumuskan tujuan pembelajaran secara tepat.
2. Memilih strategi atau metode pembelajaran yang sesuai.
3. Memberikan bimbingan atau bahkan memberikan konseling.
4. Memfasilitasi dan memotivasi belajar peserta didik.
5. Menciptakan iklim belajar yang kondusif.
6. Berinteraksi secara tepat dengan siswanya.
7. Menilai hasil pembelajaran yang adil.

Diantara penguatan pendidikan karakter berbasis budaya sekolah adalah kegiatan literasi, sedangkan diantara penguatan pendidikan karakter berbasis kelas adalah pembelajaran tematik yang menggunakan kompetensi Abad 21, terutama 4C yaitu kemampuan berpikir kritis (critical thinking), kolaborasi (collaboration), kreativitas (creativity), dan komunikasi (communication) serta keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills/ HOTS). Karakter memiliki peran sebagai ruh pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik menjawab tantangan di masa mendatang.


2.4 Perancangan Pembelajaran dan Penilaian

a. Praktik Penyusunan Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes) Pemetaan KD dan Silabus

A. RASIONAL

Perencanaan pembelajaran merupakan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap guru. Perencanaan ini diperlukan untuk memudahkan para guru dalam melaksanakan pembelajaran, sekaligus melakukan penilaian. Salah satu kemampuan pendukung yang diperlukan untuk merencanakan pembelajaran adalah keterampilan dalam merancang program tahunan, program semester, dan pemetaan kompetensi dasar. Penyusunan program tahunan dan Program Semester, terdapat beragam alternatif format. Guru diberikan kebebasan dalam menentukan format yang digunakan. Di dalam modul ini, guru hanya diberikan contoh/ model pembuatan program-program tersebut. Format penyusunan program tahunan dan semester pada modul ini, tidak mengalami perubahan jika dibandingkan penyusunan pada modul sebelumnya. Hanya ada tambahan contoh program tahunan dan program semester untuk mata pelajaran yang terpisah dari tematik.

B. TUJUAN

Peserta mampu menyusun Program Tahunan (Prota), Program Semester (Prosem) dan Pemetaan Kompetensi Dasar secara akurat. 

C. HASIL YANG DIHARAPKAN

Hasil yang diharapkan ini adalah pesertamampu menyusun : 1. Prota dan Prosem sesuai jenjang kelas 2. Pemetaan KD sesuai dengan Kurikulum


b. Penyusunan RPP

Salah satu revisi terhadap Kurikulum 2013 pada tahun 2016 adalah pada komponen Proses revisi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan.

Berdasarkan lampiran pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Komponen RPP terdiri atas:
  • Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  • Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
  • Kelas/semester;
  • Materi pokok;
  • Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  • Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  • Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
  • Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  • Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  • Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  • Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  • Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
  • Penilaian hasil pembelajaran.

2.5 Inspirasi Pembelajarn Melalui Tayangan Video Pembelajaran

a. Rasio

Salah satu tujuan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) adalah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan. Sejalan dengan tujuan tersebut, para Guru menyadari bahwa dalam Kurikulum 2013 penguatan karakter peserta didik menjadi jiwa utama dalam pembelajaran.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kreativitas guru menjadi salah satu faktor penentu. Menggali inspirasi merupakan cara untuk meningkatkan kreativitas. Salah satu sumber inspirasi adalah video pembelajaran yang didesain berdasarkan prinsip-prinsip pembelajaran dalam Kurikulum 2013.

Secara khusus, melalui video pembelajaran ini, diharapkan para peserta akan memperoleh inspirasi dalam menguatkan karakter siswa yang merupakan cerminan dari 5 nilai utama karakter, yaitu Religiusitas, Nasionalisme, Kemandirian, Gotong Royong, dan Integritas.
Inspirasi dapat difokuskan pada penguatan pendidikan karakter berbasis kelas dan berbasis budaya sekolah. Diantara penguatan pendidikan karakter berbasis budaya sekolah adalah kegiatan literasi, sedangkan diantara penguatan pendidikan karakter berbasis kelas adalah pembelajaran tematik yang menggunakan kompetensi abad 21, terutama 4C yaitu kemampuan berpikir kritis (critical thinking), kolaborasi (collaboration), kreativitas (creativity), dan komunikasi (communication) serta keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills/ HOTS).  

b. Tujuan

Tujuan yang hendak dicapai melalui pelatihan ini, peserta mampu menggali inspirasi melalui model pembelajaran yang sejalan dengan prinsip pembelajaran dalam Kurikulum 2013. Secara khusus, peserta diharapkan menemukan inspirasi pengintegrasian penguatan karakter peserta didik melalui literasi, kompetensi abad 21 terutama 4C dan HOTS dalam pembelajaran.
c. Hasil Yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan melalui pelatihan ini adalah meningkatnya kreativitas para Guru dalam mengintegrasikan penguatan karakter peserta didik melalui literasi, kompetensi abad 21 terutama 4C dan HOTS dalam pembelajaran.
d. Bahan Bacaan
1. Buku Guru dan Buku Siswa Tematik Terpadu SD  Kemendikbud RI.
2. Panduan Pembelajaran Kurikulum 2013 SD.
3. Dokumen PPK (Penguatan Pendidikan Karakter).
4. Dokumen GLS (Gerakan Literasi Sekolah).
5. Contoh Video Pembelajaran Tematik Terpadu.



2.6 Praktik Penyusunan Instrumen Penilaian

a. Pengertian Instrumen Penilaian

Secara umum yang dimaksud instrumen adalah suatu alat yang memenuhi persyaratan akademis, sehingga dapat dipergunakan sebagai alat untuk mengukur suatu objek ukur atau mengumpulkan data mengenai suatu variabel.

Dalam bidang penelitian, instrumen diartikan sebagai alat untuk mengumpulkan data mengenai variabel-variabel penelitian untuk kebutuhan penelitian, sementara dalam bidang pendidikan instrumen digunakan untuk mengukur prestasi belajar siswa, faktor-faktor yang diduga mempunyai hubungan atau berpengaruh terhadap hasil belajar, perkembangan hasil belajar siswa, keberhasilan proses belajar mengajar guru, dan keberhasilan pencapaian suatu program tertentu.Sedangkan menurut Permendikbud No. 104 Tahun 2014, instrumen penilaian adalah alat yang digunakan untuk menilai capaian pembelajaran peserta didik, misalnya: tes, dan skala sikap.

Pengertian lainnya menjelaskan, bahwa instrumen adalah  alat ukur yang digunakan untuk mengumpulkan data, dapat berupa tes atau nontes. Tes atau penilaian merupakan alat ukur pengumpulan data yang mendorong peserta memberikan penampilan maksimal. Sedangkan Instrumen non-tes merupakan alat ukur yang mendorong peserta didik untuk memberikan penampilan tipikal, yaitu melaporkan keadaan dirinya dengan memberikan respons secara jujur sesuai dengan pikiran dan perasaannya.

b. Jenis-Jenis Instrumen Penilaian

Instrumen tersebut terdapat dua bagian, yaitu; tes dan non-tes. Yang termasuk kelompok tes adalah tes prestasi belajar, tes intelegensi, tes bakat, dan tes kemampuan akademik. Sedangkan yang termasuk dalam kelompok non-tes adalah skala sikap, skala penilaian, pedoman observasi, pedoman wawancara, angket, pemeriksaan dokumen dan sebagainya. Instrumen yang berbentuk tes bersifat performansi maksimum sedang instrumen non-tes bersifat performansi tipikal.



2.7 Praktik Pembelajaran dan Penilaian di Sekolah

Berdasarkan Permendikbud nomor 103 tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah – Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran, pengertian pembelajaran adalah proses interaksi antar pesertadidik, antara peserta didik dengan tenaga pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen penilaian kurikulum 2013, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip sebagai berikut:
  1. Peserta didik difasilitasi untuk mencaritahu;
  2. Peserta didik belajar dari berbagai sumber belajar;
  3. Proses pembelajaran menggunakan pendekatan ilmiah;
  4. Pembelajaran berbasis kompetensi;
  5. Pembelajaran terpadu;
  6. Pembelajaran berbasis keterampilan aplikatif;
  7. Peningkatan keseimbangan, kesinambungan, dan keterkaitan antara hard-skills dan soft-skills;
  8. pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
  9. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ingngarso sung tulodo), membangun kemauan (ingmadyomangunkarso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (Tut Wuri Handayani);
  10. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran;
  11. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik; dan
  12. Suasana belajar menyenangkan dan menantang


Kegiatan pendahuluan:
  1. Mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan;
  2. Mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan;
  3. Menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari;
  4. Menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan; dan
  5. Menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan.

Kegiatan Inti:
  1. Menguasai materi pembelajaran dan mampu mengaitkan materi dengan kehidupan nyata.
  2. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan disajikan secara sistematis.
  3. Menyajikan pembelajaran yang memadukan antara lain keterpaduan antar muatan pelajaran, keterpaduan antara sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta keterpaduan muatan pelajaran dengan tema.
  4. Menyajikan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan dan model pembelajaran yang tepat.
  5. Menunjukkan keterampilan dalam penggunaan media dan sumber belajar.
  6. Menumbuhkan partisipasi aktif peserta didik melalui interaksi guru, peserta didik, sumber belajar.

Penilaian
  1. Melaksanakan penilaian sikap
  2. Melaksanakan penilaian pengetahuan
  3. Melaksanakan penilaian keterampilan

Kegiatan Penutup:
  1. Menfasilitasi dan membimbing peserta didik merangkum materi pelajaran
  2. Menfasilitasi dan membimbing peserta didik untuk merefleksi proses dan materi pelajaran
  3. Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
  4. Merencanakan kegiatan tindak lanjut
  5. Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.


2.8 Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar

A. Konsep
  1. Pengolahan hasil belajar adalah suatu cara menghitung perolehan nilai siswa untuk menentukan tingkat pencapaian akhir kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap setiap mata pelajaran. Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam ranah sikap spiritual dan sikap sosial, ranah pengetahuan, dan ranah keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran.
  2. Pelaporan hasil belajar adalah bentuk laporan hasil pengolahan nilai proses dan hasil belajar siswa pada kurun waktu tertentu yang dilakukan oleh pendidik, yang selanjutnya digunakan oleh satuan pendidikan untuk mengisi rapor.
  3. Rapor adalah laporan capaian hasil belajar siswa dalam bentuk angka dan deskripsi.

B. Deskripsi

1. Pengolahan dan Pelaporan Hasil Penilaian
a. Nilai Sikap
  1. Hasil penilaian sikap dalam bentuk deskripsi.
  2. Predikat untuk sikap spiritual dan sikap sosial dinyatakan dengan A = sangat baik, B = baik, C = cukup, dan D = kurang.
  3. Deskripsi sikap terdiri atas keberhasilan dan/atau ketercapaian sikap yang diinginkan dan sikap yang belum tercapai yang memerlukan pembinaan dan pembimbingan. Deskripsi dalam bentuk kalimat positif, memotivasi dan bahan refleksi.

Contoh Sikap spiritual
Selalu bersyukur dan berdoa sebelum melakukan kegiatan serta memiliki sikap toleran pada agama yang berbeda; ketaatan beribadah mulai berkembang.

Contoh Sikap sosial
Memiliki sikap santun, disiplin, dan tanggung jawab yang baik, responsif dalam pergaulan; sikap kepedulian mulai meningkat.

Contoh sikap sosial dari guru penilai
Sangat baik: Selalu bersikap santun, peduli dan percaya diri.
Perlu bimbingan: Perlu meningkatkan sikap jujur, disiplin dan tanggung jawab.
Berdasarkan nilai sikap yang dilakukan guru PPKn, guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, guru BK dan wali kelas yang didasarkan masukan guru Mapel selanjutnya dilakukan rekapitulasi penilaian sikap oleh wali kelas dengan contoh format seperti berikut.

b. Nilai Pengetahuan
  1. Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian selama satu semester, penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester
  2. Nilai akhir pencapaian pengetahuan dari penilaian harian, penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester dapat dilakukan dengan pembobotan atau dirata-rata. Pembobotan nilai harian, nilai tengah semester dan nilai akhir semester diserahkan kepada sekolah.
  3. Nilai akhir pengetahuan pada rapor ditulis dalam bentuk angka skala 0 – 100 dan predikat, dilengkapi dengan deskripsi singkat kompetensi yang menonjol/tertinggi dan terendah berdasarkan pencapaian KD selama satu semester.

c. Nilai Keterampilan
  1. Hasil penilaian pada setiap KD keterampilan adalah nilai optimal jika penilaian dilakukan dengan teknik yang sama dan objek KD yang sama.
  2. Penilaian per KD yang dilakukan dengan dua teknik penilaian yang berbeda misalnya proyek dan produk atau praktik dan produk, maka nilai KD tersebut dapat dirata-rata atau dapat juga dilakukan pembobotan.
  3. Nilai akhir keterampilan pada setiap mata pelajaran adalah rerata dari semua nilai KD keterampilan atau KD dari KI-4 dalam satu semester.
  4. Nilai akhir keterampilan pada rapor ditulis dalam bentuk angka skala 0 – 100 dan predikat, dilengkapi dengan deskripsi singkat kompetensi yang menonjol/tertinggi dan terendah berdasarkan pencapaian KD selama satu semester.


d. Penilaian Praktik Kerja Lapangan (PKL)

Penilaian PKL diberikan oleh dunia usaha/industri tempat siswa praktik. Hasil penilaian PKL dimasukkan dalam rapor berbentuk deskripsi, yang mencantumkan kinerja siswa secara keseluruhan yang disampaikan melalui jurnal PKL maupun sertifikat atau surat keterangan PKL dari industri.

e. Nilai Remedial dan Pengayaan

Pengolahan penilaian hasil pembelajaran remedial dan pengayaan dilakukan sebagai berikut:
  1. Nilai akhir setelah remedial untuk ranah pengetahuan dihitung dengan mengganti nilai indikator yang belum tuntas dengan nilai hasil remedial, selanjutnya diolah dengan rerata nilai seluruh KD.
  2. Nilai akhir setelah remedial untuk ranah keterampilan diambil dari nilai optimum.
  3. Penilaian hasil belajar pengayaan berbentuk portofolio.

2. Kenaikan Kelas

Kriteria kenaikan kelas adalah sebagai berikut:
  • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester;
  • Deskripsi sikap minimal BAIK;
  • Deskripsi kegiatan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK;
  • Tidak memiliki 3 (tiga) mata pelajaran yang belum mencapai KKM yang bukan berasal dari C2 dan C3
  • Seluruh mata pelajaran C2 dan C3 mencapai KKM.




3. Materi Penunjang

3.1 Tes Awal

Pre test sebagai kegiatan menguji tingkatan pengetahuan peserta terhadap materi yang akan disampaikan oleh pihak panitia Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat, dikerjakan oleh peserta lalu dikumpulkan sebagai bahan penilian.

3.2 Pembukaan: Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan

Pembukaan oleh panitia Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat. Pembahasan tentang Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan, penyematan tanda peserta Bimbingan Teknis Instruktur Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017 dan Pembagian kelas.
Anggota IK terdiri dari 3 (tiga) kelas:
1. Kelas A – Peserta Kelas IV
2. Kelas B – Peserta Kelas VI
3. Kelas C – Peserta Kelas Pendidikan Agama Islam Budi Pekerti (PAI-BP)

3.3 Tes Akhir

Post test atau evalausi akhir dari materi yang telah diberikan oleh Widyaiswara dari pihak panitia Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat sebagai bahan evaluasi akhir.

3.4 Penutup: Review dan Evaluasi Bimbingan Teknis

Pengumuman, Penutupan, Pembagian Sertifikat dan Rencana Tindak Lanjut oleh panitia Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat.




4. Bagian Akhir
Lampiran Pelaksanaan Diklat/Jadwal

STRUKIR PROGRAM
BIMBINGAN TEKNIS PENYEGARAN INSTRUKTUR KURIKULUM 2013
KABUPATEN/KOTA TAHUN 2017

No
Materi
Alokasi Waktu (1JP @ 60’)
1.
Materi Umum ( 7 Jam)
 
 
1.1 Kebijakan Pendidikan Karakter
2
 
1.2 Penguatan Pendidikan Karakter
2
 
1.3 Penerepan Literasi Dalam Pembejaran
2
 
1.4 Penyelenggaraan Pelatihan dan Penilaian
1
2
Materi Pokok (28 Jam)
 
 
2.1 Kompetensi, Materi, Pembelajaran dan Penilaian
2
 
2.2 Praktik Analisis Kompetensi, Materi Pembelajaran

      dan Penilaian (Tematik Terpadu, Matematika dan PJOK)

4
 
2.3 Psiko-edukatif
1
 
2.4 Perancangan Pembelajaran dan Penilaian
 
 
a.       Praktik Penyusunan Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes) Pemetaan KD dan Silabus
3
 
b.      Penyusunan RPP
2
 
2.5 Inspirasi Pembelajarn Melalui Tayangan Video Pembelajaran
2
 
2.6 Praktik Penyusunan Instrumen Penilaian
3
 
2.7 Praktik Pembelajaran dan Penilaian di Sekolah
6
 
2.8 Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar
4
3
Materi Penunjang (4 Jam)
 
 
3.1 Tes Awal
1
 
3.2 Pembukaan: Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan
1
 
3.3 Tes Akhir
1
 
3.4 Penutup: Review dan Evaluasi Bimbingan Teknis
1
 
JUMLAH
39



BAB III
PENUTUP

A. Simpulan

  • Pembelajaran bertujuan mengembangkan bakat, minat, dan potensi peserta didik agar berkarakter, kompeten, dan literat. Untuk mencapai hasil tersebut diperlukan pengalaman belajar yang bervariasi mulai dari yang sederhana sampai pengalaman belajar yang kompleks. Dalam kegiatan tersebut guru harus melaksanakan pembelajaran dan penilaian yang relevan;
  • Pembelajaran dalam setiap mata pelajaran terkait dengan kompetensi universal dan konteks yang harus memacu peserta didik untuk memiliki ketrampilan berpikir dari yang sederhana (LOTS) menuju berpikir tingkat tinggi (HOTS);
  • Kegiatan pembelajaran tersebut tidak dapat sekaligus dilaksanakan, tetapi sedikit demi sedikit melalui perkembangan: dari LOTS menujuHOTS, sehingga pada akhirnya HOTS menjadi karakter peserta didik;
  • Melalui pembelajaran tersebut pada akhirnya dapat mengahasilkan lulusan yang berkarakter, kompeten, dan literat untuk siap menghadapi tantangan Abad 21.


B. Saran-saran

Diharapkan dengan adanya penulisan pengembangan diri ini, pendidik tidak hanya mendapatkan ilmu atau menambah wawasan tetapi juga diharapkan dapat menerapkan ilmu tersebut baik kepada peserta didik maupun teman sejawat




Lampiran-Lampiran




Lampiran 1: Surat Tugas 





SERTIFIKAT:




No comments:

Post a Comment

Soal Tema 2 IPS Kelas 6

SOAL UH/PTS/UAS TEMA 2  KELAS 6 SEMESTER I  Kompetensi Dasar IPS I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c atau d di depan jawaban yang...